Bakamla Karangasem

Loading

Perbandingan Peraturan Hukum Laut Indonesia dengan Negara Lain

Perbandingan Peraturan Hukum Laut Indonesia dengan Negara Lain


Peraturan hukum laut Indonesia telah menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia. Namun, seberapa efektifkah peraturan hukum laut Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain?

Dalam melakukan perbandingan peraturan hukum laut Indonesia dengan negara lain, dapat dilihat bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan maritim di wilayah Indonesia. Namun, apakah peraturan ini sudah cukup memadai?

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut Indonesia masih perlu diperkuat agar dapat bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki peraturan lebih ketat. Beliau menegaskan bahwa “Indonesia perlu memperkuat peraturan hukum lautnya agar dapat melindungi kepentingan negara secara maksimal.”

Perbandingan peraturan hukum laut Indonesia dengan negara lain juga dapat dilihat dari implementasi konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh masing-masing negara. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada tahun 1985, namun masih terdapat tantangan dalam implementasinya.

Dalam hal ini, Dr. Siswanto, seorang ahli hukum laut dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa “perbandingan peraturan hukum laut Indonesia dengan negara lain perlu diperhatikan dalam konteks implementasi konvensi internasional seperti UNCLOS, agar Indonesia dapat lebih efektif dalam melindungi kepentingan maritimnya.”

Dengan demikian, perbandingan peraturan hukum laut Indonesia dengan negara lain menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya untuk memperkuat peraturan hukum laut Indonesia agar dapat lebih efektif dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia. Referensi yang kuat terhadap konvensi internasional seperti UNCLOS juga menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut.